Kamis, 04 Desember 2014

BERKURANGNYA ORANG UTAN DI EKOSISTEM HUTAN HUJAN TROPIS



BERKURANGNYA ORANG UTAN DI EKOSISTEM HUTAN HUJAN TROPIS

Orang utan (atau orangutan, nama lainnya adalah mawas) adalah sejenis kera besar dengan lengan panjang dan berbulu kemerahan atau cokelat, yang hidup di hutan tropika Indonesia dan Malaysia, khususnya di Pulau Kalimantan dan Sumatera.
Istilah "orang utan" diambil dari kata dalam bahasa melayu, yaitu 'orang' yang berarti manusia dan 'utan' yang berarti hutan. Orang utan mencakup dua sub-spesies, yaitu orang utan sumatera (Pongo abelii) dan orang utan kalimantan (borneo) (Pongo pygmaeus). Yang unik adalah orang utan memiliki kekerabatan dekat dengan manusia pada tingkat kingdom animalia, dimana orang utan memiliki tingkat kesamaan DNA sebesar 96.4%.
Orangutan ditemukan di wilayah hutan hujan tropis Asia Tenggara, yaitu di pulau Borneo dan Sumatra di wilayah bagian negara Indonesia dan Malaysia. Mereka biasa tinggal di pepohonan lebat dan membuat sarangnya dari dedaunan. Orangutan dapat hidup pada berbagai tipe hutan, mulai dari hutan keruing, perbukitan dan dataran rendah, daerah aliran sungai, hutan rawa air tawar, rawa gambut, tanah kering di atas rawa bakau dan nipah, sampai ke hutan pegunungan
Meskipun orangutan termasuk hewan omnivora, sebagian besar dari mereka hanya memakan tumbuhan. 90% dari makanannya berupa buah-buahan. Makanannya antara lain adalah kulit pohon, dedaunan, bunga, beberapa jenis serangga, dan sekitar 300 jenis buah-buahan
Selain itu mereka juga memakan nektar,madu dan jamur. Mereka juga gemar makan durian, walaupun aromanya tajam, tetapi mereka menyukainya. Orangutan bahkan tidak perlu meninggalkan pohon mereka jika ingin minum. Mereka biasanya meminum air yang telah terkumpul di lubang-lubang di antara cabang pohon.





1.      Penyebab berkurangnya orang utan di ekosistem hutan hujan tropis
·         Pembukaan Lahan dan Konversi Perkebunan


Di Sumatra, populasinya hanya berada di daerah Leuser, yang luasnya 2.6 juta hektare yang mencakup Aceh dan Sumatera Utara. Leuser telah dinyatakan sebagai salah satu dari kawasan keanekaragaman hayati yang terpenting dan ditunjuk oleh UNESCO sebagai Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatera pada tahun 2004. Ekosistemnya menggabungkan Taman Nasional Gunung Leuser, tetapi kebanyakan para Orangutan tinggal diluar batas area yang dilindungi, dimana luas hutan berkurang sebesar 10-15% tiap tahunnya untuk dijadikan sebagai area penebangan dan sebagai kawasan pertanian.
Indonesia merupakan salah satu negara yang mengalami berkurangnya jumlah hutan tropis terbesar didunia. Tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan berkurangnya laju deforestasi. Sekitar 15 tahun yang lalu, tercatat sekitar 1.7 juta hektare luas hutan yang terus ditebang setiap tahunnya di Indonesia, dan terus bertambah pada tahun 2000 sebanyak 2 juta hektare.
Penebangan legal dan ilegal telah membawa dampak penyusutan jumlah hutan di Sumatra. Pembukaan hutan sebagai ladang sawit di Sumatra dan Kalimantan juga telah mengakibatkan pembabatan hutan sebanyak jutaan hektare, dan semua dataran hutan yang tidak terlindungi akan mengalami hal yang sama nantinya.
Konflik mematikan yang sering terjadi di perkebunan adalah saat dimana Orangutan yang habitatnya makin berkurang karena pembukaan hutan harus mencari makanan yang cukup untuk bertahan hidup. Spesies yang dilindungi dan terancam punah ini seringkali dipandang sebagai ancaman bagi keuntungan perkebunan karena mereka dianggap sebagai hama dan harus dibunuh.
Orangutan biasanya dibunuh saat mereka memasuki area perkebunan dan merusak tanaman. Hal ini sering terjadi karena orangutan tidak bisa menemukan makanan yang mereka butuhkan di hutan tempat mereka tinggal.
·         Perdagangan Ilegal
Secara teori, orangutan telah dilindungi di Sumatra dengan peraturan perundang-undangan sejak tahun 1931, yang melarang untuk memiliki, membunuh atau menangkap orangutan. Tetapi pada prakteknya, para pemburu masih sering memburu mereka, kebanyakan untuk perdagangan hewan. Pada hukum internasional, orangutan masuk dalam Appendix I dari daftar CITES(Convention on International Trade in Endangered Species) yang melarang dilakukannya perdagangan karena mengingat status konservasi dari spesies ini dialam bebas. Namun, tetap saja ada banyak permintaan terhadap bayi orangutan, baik itu permintaan lokal, nasional dan internasional untuk dijadikan sebagai hewan peliharaan. Anak orangutan sangat bergantung pada induknya untuk bertahan hidup dan juga dalam proses perkembangan, untuk mengambil anak dari orangutan maka induknya harus dibunuh. Diperkirakan, untuk setiap bayi yang selamat dari penangkapan dan pengangkutan merepresentasikan kematian dari orangutan betina dewasa.
Menurut data dari website WWF, diperkirakan telah terjadi pengimporan orangutan bernama ke Taiwan sebanyak 1000 ekor yang terjadi antara tahun 1985 dan 1990. Untuk setiap orangutan yang tiba di Taiwan, maka ada 3 sampai 5 hewan lain yang mati dalam prosesnya.
Perdagangan orangutan dilaporakan juga terjadi di Kalimantan, dimana baik orangutan itu hidaup atau mati juga masih tetap terjual.
2.      Efek Berkurangnya orang utan di ekosistem hutan hujan tropis

·          Sawit Indonesia Ditolak Amerika Serikat

Sejak 28 Januari 2012 lalu ekspor produk kelapa sawit asal Indonesia ditolak masuk ke Amerika Serikat (AS) karena tudingan tidak ramah lingkungan dan membahayakan habitat orangutan. Keputusan AS tersebut diambil setelah negara adidaya tersebut menerima pengaduan Environmental Protection Agency, otoritas setempat yang perhatian terhadap persoalan lingkungan hidup. Penolakan AS ini tentu membuat daya saing kelapa sawit Indonesia melemah. Oleh karena itu, wajar jika Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono dan Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, turut berang. Namun menyalahkan dan mengkambinghitamkan AS atas boikot ini adalah tindakan yang tidak tepat. Janganlah buruk rupa cermin dibelah. Jauh lebih arif pemerintah turun langsung ke lapangan untuk melihat betapa peralihan lahan perkebunan sawit telah merusak habitat orangutan dan satwa liar lainnya.
Kepunahan Orangutan Diangkat ke LayarLebar Hollywood
Sungguh ironis memang, di saat sebagian besar orang Indonesia tidak peduli akan kepunahan orangutan, para aktivis lingkungan hidup Amerika Serikat justru bekerjasama dengan Warner Bros Pictures untuk mengangkat isu ini ke layar lebar berjudul Born to Be Wild. Tak tanggung-tanggung, film ini dinarasikan oleh salah satu artis Hollywood papan atas, Morga Freeman. Itikad baik ini perlu kita dukung bersama, supaya semakin banyak masyarakat Indonesia yang menyadari pentingnya kelestarian satwa liar. Semoga saja banyak sineas Indonesia ke depannya yang peduli untuk mengangkat isu kepunahan orangutan ke layar lebar juga.

3.      Pengaruh Berkurangnya Orang Utan di Ekosistem Hutan Hujan Tropis Pada Rantai Makanan .

Sang Pemelihara dan Penjaga Hutan

Mengapa orangutan penting bagi hutan dan manusia?
Orangutan adalah pemelihara
hutan. Bagaimana cara mereka melakukannya? Orangutan membantu menyebarkan biji tanaman. Saat memakan buah, mereka mengeluarkan bijinya bersama kotoran mereka. Biji-bji itu menyebar ke tempat yang luas. Jika jatuh ke tanah subur, maka biji akan
tumbuh menjadi pohon baru
Selain itu orangutan juga membantu pertumbuhan pohon baru. Pohon membutuhkan sinar matahari. Karena hutan sangat lebat, sinar matahari terhalang sampai ke tanah. Akibatnya pohon-pohon kecil tidak mendapat sinar matahari dan terganggu pertumbuhannya. Saat makan atau membuat sarang, orangutan mematahkan dahan pohon dan mengambil daun-daunan. Bagian atas pohon menjadi terbuka sehingga sinar matahari dapat sampai di permukaan tanah.
Jadi ketika jumlah orang utan mulai berkurang pemelihara dan penjaga hutanpun kan semakin berkurang , jumlah pohon baru yang dapat dimanfaatkan oleh spesies lainpun sdah tak terlalu banyak . jadi akan berimbas pula kepada rantai makanan didlam ekosistem tersebut .

4.      Cara Mengatasi Berkurangnya Orang Utan di Ekosistem Hutan Hujan Tropis
·         Kebijakan dan Aturan Yang Terkait Dengan Orangutan
Salah satu undang-undang yang sangat penting adalah Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, termasuk turunannya yaitu Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar dan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar. Hukum yang dibuat pemerintah ini harus ditegakkan oleh pelaku hukum agar tidak ada penyuapan untuk pembukaan lahan yang merusak atau mengambil alih habitat orangutan agar tidak terjadi konflik antara manusia dan orangutan. Pembantaian dan penjualan orangutan juga harus ditindak secara hukum yang berlaku bagi pihak yang melanggarnya.

·        Memperbaiki habitat orangutan
Sebagai langkah awal dalam penyelamatan Orangutan dari kepunahan adalah dengan cara menyelamatkan habitatnya terlebih dahulu. Hal ini dapat dilakukan dengan cara penghentian pembukaan hutan untuk lahan perkebunan sawit, berperang melawan illegal logging, reboisasi, membatasi jarak habitat orangutan dengan pemukiman penduduk dan menggalakkan gerakan tanam seribu pohon.
Mustahil kita melestarikan orangutan tanpa melestarikan habitatnya, karena orangutan adalah satwa liar yang lebih suka hidup di alam bebas dari pada di penangkaran atau di kebun binatang. Penelitian membuktikan orangutan yang tinggal di penangkaran dan karantina umurnya lebih pendek dari orang utan yang hidup di alam bebas. Jadi, rehabilitasi habitat orangutan adalah harga mutlak dalam usaha pelestarian Orangutan.


·        Konservasi
Jumlah orangutan yang berada di kebun binatang atau taman margasatwa dan taman safari di Indonesia pada tahun 2006 sebanyak 203 individu (Laporan Seksi Lembaga Konservasi, 2007). Standar operasional minimum untuk kebun binatang (zoo minimum operating standards) di Indonesia telah ada dan menjadi keharusan bagi anggota PKBSI (Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia) untuk ditaati. Tetapi proses monitoring dan evaluasi terhadap kebun binatang belum berjalan baik menyebabkan banyak anak orangutan yang dilahirkan di sana tidak mencapai usia dewasa.
Kebun binatang dan taman safari di Indonesia diharapkan bisa lebih berperan dalam konservasi orangutan, dengan lebih meningkatkan program pendidikan dan penyadartahuan masyarakat dan tidak berorientasi bisnis semata. Selain itu, praktik pemeliharaan (husbandry) di seluruh kebun binatang yang ada di Indonesia perlu
ditingkatkan dan dievaluasi secara teratur oleh PKBSI dengan melibatkan para ahli untuk menjamin kualitas pelaporan dan transparansi.
Laporan dari International Studbook of Orangutan in World Zoos (2002) mencatat 379 orangutan borneo, 298 orangutan sumatera, 174 orangutan hibrid, dan 18 orangutan yang tidak diketahui atau tidak jelas asal-usulnya dipelihara di berbagai kebun binatang seluruh dunia. Perlu dicatat bahwa jumlah itu hanya berasal dari kebun binatang yang memenuhi permintaan data dari pemegang studbook yang ditunjuk, sehingga ada sejumlah orangutan lainnya tidak tercatat dan diketahui pasti jumlahnya. Selain membuat kebijakan yang mengatur pengelolaan populasi orangutan di kebun binatang dan taman safari, pemerintah juga sebaiknya mengembangkan sistem pendataan nasional yang diperlukan untuk memantau keberadaan populasi orangutan di berbagai kebun binatang dan taman safari di Indonesia.

Apa aksi yang dapat Anda lakukan untuk membantu menyelamatkan orangutan?
·         Jangan membeli atau memelihara orangutan di rumah. Tempat tinggal orangutan adalah di hutan, bukan di rumah.
·         Mengajak orang lain di sekitar kita untuk peduli pada kelestarian orangutan.
·         Jangan beli produk yang berasal dari hutan, perkebunan kelapa sawit yang tidak dikelola dengan prinsip ramah lingkungan (berkelanjutan).
·         Batasi dan berhemat dalam penggunaan kertas dalam rangka mengurangi penebangan pohon untuk konsumsi kertas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar