Rabu, 03 Desember 2014

Makalah "Sentra Produksi dan Pengolahan Hasil Bumi dan Lumbung Energi Nasional”



KATA PENGANTAR


            Dengan memanjatkan puji syukur ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada saya sehingga dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul : “Sentra Produksi dan Pengolahan Hasil Bumi dan Lumbung Energi Nasional”.

Saya menyadari bahwa didalam  pembuatan  makalah ini berkat bantuan dan tuntunan Tuhan Yang Maha Esa dan tidak lepas dari bantuan berbagai pihak, untuk itu dalam kesempatan ini saya  menghaturkan rasa hormat dan  terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
           
Saya menyadari bahwa dalam proses penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik materi maupun penulisannya, namun demikian saya telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, saya  dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan, saran dan usul guna penyempurnaan makalah ini.

            Akhirnya saya penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh pembaca.

, 13 Oktober 2014
                                                                                                            Penulis

                                                                                               





BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi terus digalakan oleh pemerintah, pemerintah membuat Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia dilaksanakan untuk mempercepat dan memperkuat pembangunan ekonomi sesuai dengan keunggulan dan potensi strategis wilayah dalam enam koridor, 6 Koridor Ekonomi (KE) Indonesia, yaitu KE Sumatera, KE Jawa, KE Kalimantan, KE Sulawesi, KE Bali–Nusa Tenggara, dan KE Papua–Kepulauan Maluku Diharapkan 6 Koridor Ini Akan Mampu Mendongkrak Ekonomi Indonesia di jangka waktu yang sudah di tentukan khusunya dalam bidang infrastruktur dan transportasi Indonesia yang pertumbuhannya berjalan lambat dan kurang merata sehingga pemerintah mendukung dengan menganggarkan APBN untuk infrastruktur dan transportasi lebih besar dibandingkan dengan sektor yang lain. Pemerintah memprioritaskan 40 proyek infrastruktur MP3EI yang akan di groundbreaking pada tahun 2014-2017, dengan total investasi sebesar Rp. 337 triliun. Ke-40 proyek itu terdiri dari  15 proyek dengan total investasi sebesar  Rp. 36,2 triliun yang akan di groundbreaking pada tahun 2014, dan sebanyak 25 proyek dengan total investasi sebesar Rp. 300,8 triliun maksimal akan di groundbreaking pada tahun 2017 dan sampai pada akhir tahun 2013 ini pemerintah menganggarkan melalui kementrian pekerjaan umum sebesar Rp. 50.35 triliun. Maka dari itu kita perlu tahu pengertian MP3EI secara spesifik agar kita mengerti dan tahu peran kita sebagai masyarakat dalam mendukung proyek pemerintah tersebut.
1.2  Pengertian MP3EI
Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia atau yang dalam Bahasa Inggrisnya  adalah Masterplan for Acceleration and Expansion of Indonesia’s Economic Development dengan singkatan MP3EI adalah sebuah pola induk perencanaan ambisius dari pemerintah Indonesia untuk dapat mempercepat realisasi perluasan pembangunan ekonomi dan pemerataan kemakmuran agar dapat dinikmati secara merata di kalangan masyarakat.
Percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi ini akan didukung berdasarkan potensi demografi dan kekayaan sumber daya alam, dan dengan keuntungan geografis masing-masing daerah. MP3EI merupakan proyek “mercusuar” pemerintah. Lewat program ini, pemerintah tak hanya ingin  menciptakan konektivitas antar wilayah, tapi juga memacu  pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan. Proyek-proyek MP3EI juga diharapkan  menyedot  banyak investasi dan menyerap  tenaga kerja sehingga kemiskinan dan pengangguran di Indonesia dapat teratasi sedikit-demi sedikit seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang merangkak naik melalui program ini.














BAB II
ISI

2.1  Sentra Produksi dan Pengolahan Hasil Bumi dan Lumbung Energi Nasional
Koridor Ekonomi Sumatera mempunyai tema Sentra Produksi dan Pengolahan Hasil Bumi dan Lumbung Energi Nasional. Secara geostrategis, Sumatera diharapkan menjadi “Gerbang ekonomi nasional ke Pasar Eropa, Afrika, Asia Selatan, Asia Timur, serta Australia”.
Secara umum, Koridor Ekonomi Sumatera berkembang dengan baik di bidang ekonomi dan sosial dengan kegiatan ekonomi utama seperti perkebunan kelapa sawit, karet serta batubara. Namun demikian, Koridor Ekonomi Sumatera juga memiliki beberapa hal yang harus dibenahi, antara lain:
  Adanya perbedaan pendapatan yang signifikan di dalam koridor, baik antar perkotaan dan perdesaan ataupun antar provinsi-provinsi yang ada di dalam koridor;
  Pertumbuhan kegiatan ekonomi utama minyak dan gas bumi (share 20 persen dari PDRB koridor) yang sangat rendah dengan cadangan yang semakin menipis;
  Investasi yang menurun dalam beberapa tahun terakhir;
  Infrastruktur dasar yang kurang memadai untuk pengembangan industri, antara lain jalan yang sempit dan rusak, rel kereta api yang sudah rusak dan tua, pelabuhan laut yang kurang efisien serta kurangnya tenaga listrik yang dapat mendukung industri. 
Di dalam strategi pembangunan ekonominya, Koridor Ekonomi Sumatera berfokus pada enam kegiatan ekonomi utama, yaitu Kelapa Sawit, Karet, Batubara, Perkapalan dan Besi Baja yang memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi mesin pertumbuhan ekonomi koridor ini, serta pengembangan Kawasan Strategis Nasional Selat Sunda. Kegiatan ekonomi utama pengolahan besi baja yang terkonsentrasi di Banten juga diharapkan menjadi salah satu lokomotif pertumbuhan koridor ini, terutama setelah adanya upaya pembangunan Jembatan Selat Sunda.





a. Kelapa Sawit
Kegiatan ekonomi utama kelapa sawit di Sumatera memegang peranan penting bagi suplai kelapa sawit di Indonesia dan dunia. Indonesia adalah produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia sejak 2007, menyusul Malaysia yang sebelumnya adalah produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia.
Kelapa sawit adalah sumber minyak nabati terbesar yang dibutuhkan oleh banyak industri di dunia. Di samping itu, permintaan kelapa sawit dunia terus mengalami pertumbuhan sebesar 5 persen per tahun. Pemenuhan permintaan kelapa sawit dunia didominasi oleh produksi Indonesia. Indonesia memproduksi sekitar 43 persen dari total produksi minyak mentah sawit (Crude Palm Oil/CPO) di dunia. Pertumbuhan produksi kelapa sawit di Indonesia yang sebesar 7,8 persen per tahun juga lebih baik dibanding Malaysia yang sebesar 4,2 persen per tahun.
Di Sumatera, kegiatan ekonomi utama Kelapa Sawit memberikan kontribusi ekonomi yang besar, dimana 70 persen lahan penghasil kelapa sawit di Indonesia berada di Sumatera. Kegiatan ini juga membuka lapangan pekerjaan yang luas. Sekitar 42 persen lahan kelapa sawit dimiliki oleh petani kecil.






Kegiatan ekonomi utama kelapa sawit dapat dilihat melalui rantai nilai yaitu dari mulai perkebunan, penggilingan, penyulingan, dan pengolahan kelapa sawit di industri hilir. Kegiatan tersebut terlihat pada gambar berikut.
Perkebunan:  Di tahun 2009, Sumatera memiliki sekitar lima juta hektar perkebunan kelapa sawit, di mana 75 persen merupakan perkebunan yang sudah dewasa, sedangkan sisanya merupakan perkebunan yang masih muda. Namun demikian, di luar pertumbuhan alami dari kelapa sawit ini, peluang peningkatan produksi sawit melalui peningkatan luas perkebunan kelapa sawit akan sangat terbatas karena masalah lingkungan. 
Di samping peningkatan area penanaman, hal lain yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan produksi kelapa sawit adalah dengan meningkatkan produktivitas CPO dari perkebunan. Indonesia saat ini memiliki produktivitas 3,8 Ton/Ha, yang masih jauh di bawah produktivitas Malaysia 4,6 Ton/Ha dan masih sangat jauh dibandingkan dengan potensi produktivitas yang dapat dihasilkan (7 Ton/Ha).
Rendahnya produktivitas yang terjadi pada pengusaha kecil kelapa sawit disebabkan oleh tiga hal:
• Penggunaan bibit berkualitas rendah. Riset menunjukkan bahwa penggunaan bibit kualitas tinggi dapat meningkatkan hasil sampai 47 persen dari keadaan saat ini;
  Penggunaan pupuk yang sedikit karena mahalnya harga pupuk;
• Waktu antar Tandan Buah Segar (TBS) ke penggilingan yang lama (di atas 48 jam) membuat menurunnya produktivitas CPO yang dihasilkan.
Penggilingan: Hal yang perlu diperbaiki dari rantai nilai ini adalah akses yang kurang memadai dari perkebunan kelapa sawit ke tempat penggilingan. Kurang memadainya akses ini menjadikan biaya transportasi yang tinggi, waktu tempuh yang lama, dan produktivitas yang rendah. Pembangunan akses ke area penggilingan ini merupakan salah satu hal utama untuk peningkatan produksi minyak kelapa sawit. Selain itu, kurangnya kapasitas pelabuhan laut disertai tidak adanya fasilitas tangki penimbunan mengakibatkan waktu tunggu yang lama dan berakibat pada biaya transportasi yang tinggi.
Penyulingan:  Penyulingan akan mengubah CPO dari penggilingan menjadi produk akhir. Pada tahun 2008, Indonesia diestimasikan memiliki kapasitas penyulingan sebesar 18-22 juta ton CPO. Kapasitas ini mencukupi untuk mengolah seluruh CPO yang diproduksi.
Dengan berlebihnya kapasitas yang ada saat ini (50 persen utilisasi), rantai nilai penyulingan mempunyai margin yang rendah (USD 10/ton) jika dibandingkan dengan rantai nilai perkebunan (sekitar USD 350/ton). Hal ini yang membuat kurang menariknya pembangunan rantai nilai ini bagi investor.
Hilir kelapa sawit: Industri hilir utama dalam mata rantai industri kelapa sawit antara lain oleo kimia, dan biodiesel. Seperti halnya rantai nilai penyulingan, bagian hilir kelapa sawit ini juga mempunyai kapasitas yang kurang memadai. Hal ini membuat rendahnya margin dari rantai nilai tersebut. Namun demikian, pengembangan industri hilir sangat dibutuhkan untuk mempertahankan posisi strategis sebagai penghasil hulu sampai hilir, sehingga dapat menjual produk yang bernilai tambah tinggi dengan harga bersaing.
Meskipun bagian hilir dari rantai nilai kegiatan ekonomi utama ini  kurang menarik karena margin yang rendah, bagian hilir tetap menjadi penting dan perlu menjadi perhatian karena dapat menyerap banyak produk hulu yang ber-margin tinggi, seperti misalnya dengan diversifikasi produk hilir kelapa sawit.
Regulasi dan Kebijakan Untuk melaksanakan strategi pengembangan kelapa sawit tersebut, ada beberapa hal terkait regulasi yang harus dilakukan, antara lain:
  Peningkatan kepastian tata ruang untuk pengembangan kegiatan hulu kelapa sawit (perkebunan dan penggilingan/pabrik kelapa sawit (PKS));
  Perbaikan regulasi, insentif, serta disinsentif untuk pengembangan pasar hilir industri kelapa sawit.
Konektivitas (infrastruktur) Pengembangan kegiatan ekonomi utama kelapa sawit juga memerlukan dukungan infrastruktur yang meliputi:
  Peningkatan kualitas jalan (lebar jalan dan kekuatan tekanan jalan) sepanjang perkebunan menuju penggilingan kelapa sawit dan kemudian ke kawasan industri maupun pelabuhan yang perlu disesuaikan dengan beban lalu lintas angkutan barang. Tingkat produktivitas CPO sangat bergantung pada waktu tempuh dari perkebunan ke penggilingan, sebab kualitas TBS (Fresh Fruit Brunch-FFB) akan menurun dalam 48 jam setelah pemetikan;
  Peningkatan kapasitas dan kualitas rel kereta api di beberapa lokasi untuk mengangkut
CPO dari penggilingan sampai ke pelabuhan;
  Peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan pelabuhan untuk mengangkut produksi CPO. Saat ini terjadi kepadatan di pelabuhan sehingga menyebabkan waktu tunggu yang lama (3 - 4 hari).

SDM dan IPTEK Selain kebutuhan perbaikan regulasi dan dukungan infrastruktur, pengembangan kegiatan ekonomi utama kelapa sawit juga perlu dukungan terkait pengembangan SDM dan IPTEK, yaitu:
  Peningkatan riset untuk memproduksi bibit sawit kualitas unggul dalam rangka peningkatan produktivitas kelapa sawit;
• Penyediaan bantuan keuangan, pendidikan dan pelatihan, terutama untuk pengusaha kecil;
  Pembentukan pusat penelitian dan pengendalian sistem pengelolaan sawit nasional.




b.  Ka r e t
Indonesia merupakan negara kedua penghasil karet alami di dunia (sekitar 28 persen dari produksi karet dunia di tahun 2010), sedikit di belakang Thailand (sekitar 30 persen). Di masa depan, permintaan akan karet alami dan karet sintetik masih cukup signifikan, karena didorong oleh pertumbuhan industri otomotif yang tentunya memerlukan ban yang berbahan baku karet sintetik dan karet alami. Harga karet sintetik yang terbuat dari minyak bumi akan sangat berfluktuasi terhadap perubahan harga minyak dunia. Demikian pula dengan harga karet alami yang akan tergantung pada harga minyak dunia oleh karena karet alami dan karet sintetik adalah barang yang saling melengkapi (complementary goods). Terlebih dengan penggunaan minyak bumi sebagai sumber energi untuk pengolahan kedua jenis karet tersebut, maka tentunya harga karet alami dan karet sintetik sangat tergantung dengan kondisi harga minyak dunia.
Dengan semakin meningkatnya industri otomotif di kawasan Asia, dan kawasan lain di dunia diharapkan hal ini juga meningkatkan permintaan akan karet alami. Dalam produksi karet mentah dari perkebunan, Sumatera adalah produsen terbesar di Indonesia dan masih memiliki peluang peningkatan produktivitas. Koridor Ekonomi Sumatera menghasilkan sekitar 65 persen dari produksi karet nasional.

Kegiatan ekonomi utama karet dibagi menjadi tiga yaitu dimulai dari perkebunan, proses pengolahan, dan pemanfaatan karet dengan nilai tambah melalui industri hilir karet. Kegiatan rantai nilai karet dapat dilihat pada gambar berikut :
Perkebunan: Karet alam berasal dari tanaman Hevea brasiliensis yang ditanam di wilayah tropis dan sub-tropis dengan curah hujan sedang sampai tinggi. Sebagian besar produksi karet dihasilkan oleh pengusaha kecil (sekitar 80 persen dari total produksi nasional). Perusahaan swasta dan pemerintah masing-masing menghasilkan produksi sekitar 10 persen dari total produksi nasional. Sebagian besar produsen yang merupakan pengusaha kecil rata-rata memiliki lahan yang kecil dan  masih menggunakan cara berkebun secara  tradisional.
Hal ini menyebabkan rendahnya produktivitas kebun yang diolah oleh pengusaha kecil. Seperti yang terlihat pada gambar, bahwa perkebunan milik pengusaha kecil memiliki produktivitas 30 persen lebih rendah dari perkebunan swasta besar/BUMN. Hal ini mempunyai dampak pada profitabilitas dari rantai nilai perkebunan secara keseluruhan.




Indonesia memiliki produktivitas karet yang lebih rendah yaitu sekitar 50 persen dari produktivitas karet India.
Bahkan jika kita membandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara, Indonesia memiliki produktivitas lebih rendah sekitar 30-40 persen dibandingkan Thailand, Vietnam, atau Malaysia.  Di samping itu, peran pengusaha kecil di negara-negara lain lebih besar daripada Indonesia.
Produktivitas perkebunan karet yang rendah di Indonesia disebabkan oleh kualitas bibit yang rendah, pemanfaatan lahan perkebunan yang tidak optimal, dan pemeliharaan tanaman yang buruk. Kualitas bibit yang rendah menjadi masalah utama untuk perkebunan di Koridor Ekonomi Sumatera, ditunjukkan dengan rentang produktif tanaman karet yang kurang dari 30 tahun. Maka perbaikan utama yang dapat dilakukan adalah penanaman kembali dengan bibit unggul berproduktivitas lebih tinggi. Di samping itu, pada saat penanaman kembali dilakukan pengaturan jarak tanam yang optimal. Biasanya para petani atau pengusaha perkebunan perlu menunggu selama 6 - 7 tahun hingga tanaman bisa berproduksi. Namun kini perkebunan
besar sudah menggunakan bibit unggul yang siap produksi setelah berusia 3,5 tahun. Di samping itu, untuk petani rakyat, pada 2 tahun pertama dapat dilakukan tumpang sari dengan tanaman pangan sehingga dapat menambah pendapatannya. Diharapkan hal ini dapat meningkatkan daya tarik untuk berinvestasi di perkebunan karet.
Pengolahan: Perkebunan besar (14 persen dari total luas kebun karet di Indonesia) mengolah (menggumpalkan, membersihkan dan mengeringkan) getah dan bekuan menjadi karet olahan (kering), serta lateks menjadi lateks pekat.
Rantai nilai pengolahan merupakan bagian yang penting untuk kegiatan ekonomi utama karet ini. Masalah di rantai nilai ini adalah adanya pihak-pihak perantara yang mengumpulkan hasil-hasil dari pengusaha kecil perkebunan karet. Adanya perantara ini membuat harga yang diterima petani karet menjadi rendah. Di Indonesia, petani karet hanya mendapatkan sekitar 50 - 60 persen dari harga jual keseluruhan, sedangkan di Thailand dan Malaysia mencapai sekitar 90 persen. Sebagai kompensasinya, pengusaha kecil berusaha meningkatkan keuntungan dengan mencampurkannya karet murni dengan bahan lain untuk meningkatkan beratnya meskipun hal ini akan menurunkan kualitas karet olahan tersebut. Disamping itu, pembenahan proses pengumpulan karet yang tersebar di Koridor Ekonomi Sumatera, juga harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas karet sehingga akan meningkatkan daya tarik investasi dalam rantai industri hilir karet.
Industri Hilir: Saat ini, hanya 15 persen dari produksi hulu dikonsumsi oleh industri hilir di Indonesia dan sisanya 85 persen dari karet alami merupakan komoditi ekspor. Karet alam dan karet sintetik digunakan sebagai bahan baku ban dengan tingkat kandungan karetnya antara 40-60 persen, dan ditambah berbagai  bahan lain. Hasil industri hilir karet antara lain sol sepatu, vulkanisir ban, barang karet untuk industri. Sedangkan lateks pekat dapat dijadikan sebagai bahan baku sarung tangan, kondom, benang karet, balon, busa bantal dan kasur, dan lain-lain.
Penggunaan karet alami di Indonesia didominasi oleh industri ban dengan 61 persen dari penggunaan karet di industri hilir dan sisanya dipakai oleh industri sarung tangan dan sepatu. Hal ini selaras dengan penggunaan karet alami di industri hilir dunia. Potensi industri ban masih sangat signifikan, hal ini ditunjukan dengan ekspor ban yang tumbuh rata-rata 22  persen setiap tahunnya dan cukupnya suplai bahan mentah, sehingga industri ban Indonesia mempunyai keuntungan kompetitif.
Regulasi dan Kebijakan Berdasarkan berbagai analisis di atas, terdapat fokus utama terkait regulasi dan kebijakan  dalam pengembangan kegiatan ekonomi utama karet, yaitu:
  Melakukan peninjauan kebijakan pemerintah tentang jenis bahan olah dan produk yang tidak boleh diekspor (selama ini diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan No. 1 Tahun 2007);
  Meningkatkan efisiensi rantai nilai pengolahan dan pemasaran dengan melaksanakan secara efektif Undang-undang No. 18 Tahun 2008 tentang Perkebunan dan aturan pelaksanaannya (Peraturan Menteri Pertanian No. 38 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengolahan dan Pemasaran Bahan Olah Karet dan Peraturan Menteri Perdagangan No. 53 Tahun 2009 tentang Pengawasan Mutu Bahan Olah Komoditi Ekspor Standar Indonesian Rubber yang Diperdagangkan);
  Meningkatkan produktivitas hulu (perkebunan) perkebunan karet rakyat dengan melakukan penanaman kembali peremajaan tanaman karet rakyat secara besar-besaran dan bertahap serta terprogram, penyediaan bantuan subsidi bunga kredit bank,  penyediaan kualitas bibit yang unggul disertai pemberian insentif yang mendukung penanaman kembali, penyuluhan budidaya dan teknologi pasca panen karet (penyadapan, penggunaan mengkok sadap, pisau sadap, pelindung hujan, bahan penggumpal dan wadah penggumpalan) yang memadai; serta bantuan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pendataan kepemilikan lahan dan pemberian sertifikat lahan.
  Menyusun strategi hilirisasi industri karet dengan memperhatikan incentive-disincentive, Domestic Market Obligation (DMO), jenis industri dan ketersediaan bahan baku dan bahan bantu/penolong  yang dapat memperkuat daya saing industri hilir karet;
  Menyediakan kemudahan bagi investor untuk melakukan investasi di sektor industri hilir karet dengan penyediaan informasi disertai proses dan prosedur investasi yang jelas dan terukur.
Konektivitas (infrastruktur) Untuk dapat mendukung strategi umum pengembangan karet
tersebut, ada beberapa infrastruktur dasar yang harus dibenahi, yaitu:
  Pengembangan kapasitas pelabuhan untuk mendukung industri karet, baik hulu maupun hilir dengan membuat waktu tunggu di pelabuhan yang lebih efisien. Hasil produksi karet membutuhkan pelabuhan sebagai pintu gerbang ekspor maupun konsumsi dalam negeri;
  Penambahan kapasitas listrik yang saat ini masih dirasakan kurang memadai untuk mendukung industri karet di Sumatera;
  Pengembangan jaringan logistik darat antara lokasi perkebunan, sentra pengolahan dan akses ke pelabuhan.

SDM dan IPTEK Pengembangan kegiatan ekonomi utama karet memerlukan dukungan kebijakan terkait SDM dan IPTEK pengembangan yang antara lain:
  Membentuk badan karet yang dapat berguna sebagai pusat riset dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas produk bahan olah karet sehingga terjadi efisiensi pengolahan karet selanjutnya dari para pedagang dan perantara;
  Peningkatan SDM melalui pendidikan terkait penelitian pengembangan karet.

c. Batubara
Secara umum, batubara merupakan kegiatan ekonomi utama yang sangat menarik di Indonesia karena kuatnya permintaan dari Asia Pasifik serta permintaan dalam negeri yang bertumbuh pesat.
Indonesia merupakan negara yang kaya akan batubara dan pengekspor batubara termal terbesar di dunia (sekitar 26 persen dari ekspor dunia) disusul oleh Australia dengan 19 persen dari ekspor dunia. Dari total cadangan sumber daya batubara (104,8 miliar ton) di Indonesia, sebesar 52,4 miliar ton berada di Sumatera, dan sekitar 90 persen dari cadangan di Sumatera tersebut berada di Sumatera Selatan. Dengan produksi batubara sekitar 200 juta ton/tahun, Indonesia memiliki cadangan batubara untuk jangka waktu panjang.
Meskipun Sumatera memiliki cadangan batubara yang sangat besar, namun produksi batubara di Sumatera masih sangat rendah yaitu sekitar 20 juta ton per tahun atau sekitar 10 persen dari total produksi batubara di Indonesia. Hal ini disebabkan salah satunya oleh karena dari sepuluh perusahaan produsen batubara terbesar di Indonesia, hanya satu perusahaan yang mempunyai lahan olahan yang besar di Sumatera.
Namun demikian, kegiatan ekonomi utama batubara di Koridor Ekonomi Sumatera ini memiliki beberapa tantangan yang membuat produksi di Koridor Ekonomi Sumatera rendah:
1.  Sebagian besar pertambangan batubara berada di tengah pulau, jauh dari pelabuhan laut dan garis pantai. Hal ini membuat transportasi ke pelabuhan menjadi tidak efisien mengingat kondisi infrastruktur transportasi darat saat ini yang tidak cukup baik. Sehingga hal ini mengakibatkan biaya transportasi untuk tambang-tambang di tengah pulau semakin tinggi;
2.  Rata-rata cadangan batubara di Sumatera memiliki kualitas yang lebih rendah (Calorie Value-CV rendah) dibandingkan dengan batubara Kalimantan. Jumlah cadangan batubara CV rendah di Sumatera mencapai 47 persen, sementara di Kalimantan hanya memiliki 5 persen;
3.  Infrastruktur dasar pendukung pertambangan batubara di Koridor Ekonomi Sumatera masih kurang memadai. Jaringan rel kereta api pengangkut batubara di Sumatera sangat terbatas. Transportasi jalan raya yang digunakan angkutan batubara menjadi mudah rusak sehingga akan mempersulit angkutan batubara. Selain itu, kapasitas pelabuhan yang terbatas juga menjadi bottleneck untuk pengembangan industri batubara;
4.  Disamping itu, sulitnya akuisisi lahan, rendahnya kualitas sumber daya manusia, serta kebijakan pemerintah yang kurang jelas mengenai penggunaan batubara juga merupakan tantangan yang harus dihadapi.
Regulasi dan Kebijakan Untuk menjamin pengembangan produksi batubara lebih optimal,
diperlukan dukungan regulasi ataupun kebijakan, seperti:
  Pengaturan kebijakan batubara sebagai bahan bakar utama untuk tenaga listrik di Sumatera. Diestimasi sekitar 52 persen bahan bakar untuk pembangkit listrik di Sumatera akan menggunakan batubara pada tahun 2020. Hal ini akan membuat ketertarikan para investor untuk melakukan kegiatan penambangan batubara;
  Peningkatan utilisasi dari batubara. Batubara yang digali di Sumatera sebaiknya tidak langsung diekspor sebagai komoditas mentah, tetapi diolah menjadi produk bernilai tambah lebih tinggi, seperti konversi listrik (PLTU mulut tambang), upgraded coal, atau produk petrokimia. PLTU mulut tambang patut dipertimbangkan karena lebih efisien dan tidak ada biaya pengangkutan;
  Penerbitan regulasi mengenai kebijakan yang lebih operasional dalam pemanfaatan batubara CV rendah untuk pengadaan listrik nasional dan jika dimungkinkan dilakukan penerapan metoda penunjukan langsung bagi perusahaan batubara yang mampu memasok batubara untuk PLTU mulut tambang selama minimal 30 tahun dan berminat memanfaatkannya untuk pembangkit tenaga listrik;
  Percepatan penetapan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk dapat menentukan Harga Patokan Batubara (HPB) secara berkala sesuai lokasi dan nilai kalorinya;
  Standardisasi metoda pengukuran dan pelaporan besaran produksi (hasil tambang), alokasi ekspor dan DMO untuk penambangan batubara yang mendapatkan Izin Usaha Penambangan (IUP) dari Kementerian
ESDM maupun pemerintah daerah;
  Penguatan regulasi dan kebijakan pertanahan untuk menyelesaikan persoalan kompensasi tanah;
  Penertiban penambangan ilegal tanpa izin (PETI -Illegal Mining).
Konektivitas (infrastruktur) Terkait dengan konektivitas (infrastruktur), maka ada beberapa strategi utama yang diperlukan yaitu:
  Penambangan batubara di wilayah Sumatera Selatan bagian tengah memerlukan infrastruktur rel kereta api yang dapat digunakan untuk mengangkut batubara, mengingat pengangkutan batubara CV rendah dengan menggunakan transportasi jalan tidak ekonomis. Dengan menggunakan kereta api, biaya transportasi akan menurun sampai dengan tingkat yang menguntungkan untuk penambangan batubara
CV rendah tersebut;
  Pembangunan rel kereta api yang digunakan untuk membawa batubara dari pedalaman ke pelabuhan.
Pembangunan rel kereta ini membuat penambangan batubara yang ada di wilayah pedalaman menjadi lebih ekonomis;
  Peningkatan kapasitas pelabuhan di Lampung dan Sumatera Selatan dibutuhkan untuk meningkatkan pengiriman batubara ke luar Sumatera.
SDM dan IPTEK Selain hal tersebut, pengembangan kegiatan ekonomi utama di Sumatera memerlukan enabler, antara lain:
  Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan. Kurangnya tenaga kerja terlatih merupakan salah satu hambatan dalam pertambangan batubara. Pendidikan dan pelatihan perlu ditingkatkan. Untuk mencapai produksi batubara sebesar 10 juta ton/tahun, diperlukan sekitar 2.500 pekerja dan 10-15 persen diantaranya merupakan tenaga manajerial;
  Peningkatan tata kelola usaha agar investasi di pertambangan batubara menjadi lebih menarik;


d. Besi Baja
Baja adalah salah satu logam yang memiliki peranan sangat strategis dalam pembangunan ekonomi. Sebagai negara sedang berkembang yang berusaha keras untuk menjadi negara maju maka potensi peningkatan kebutuhan baja nasional juga sangat besar. Di sisi lain, industri baja nasional yang dikelola  oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan  swasta saat ini masih mempunyai ketergantungan yang tinggi terhadap pihak luar negeri, baik berupa bahan baku untuk menunjang produksi industri maupun teknologi.
Ditinjau dari potensi pasar, baja nasional mempunyai peluang yang besar mengingat konsumsi baja per kapita Indonesia masih sangat rendah, pada tahun 2005 sebesar 29 kg/kapita dibanding rata-rata konsumsi dunia sebesar 170 kg/kapita.
Kegiatan ekonomi besi baja yang dibangun oleh 45 kegiatan ekonomi terdiri dari 4 jenis pertambangan bijih besi, dan 41 jenis manufaktur berbasis besi baja yang menjadi kegiatan hilirnya.  Indonesia sudah memiliki 4 jenis pertambangan bijih besi, namun belum ada industri pengolah bijih besi hasil tambang maupun pasir besi menjadi konsentrat bijih besi yang diperlukan sebagai bahan baku industri besi baja yang lebih hilir. Di sisi lain, biasanya bijih besi hasil tambang membawa juga mineral lainnya yang memiliki nilai ekonomis, sehingga ekspor langsung hasil tambang bijih besi (dan mineral bawaan lainnya) sebenarnya merupakan peluang untuk mendapatkan pertambahan nilai bagi industri besi baja.
Untuk melindungi cadangan bahan baku bagi industri hilir besi baja, upaya penerapan bea keluar atas hasil tambang bijih besi belum bisa dilakukan karena belum adanya industri pengolahan bijih besi menjadi konsentrat bijih besi di Indonesia.
Permasalahan lain dalam penambangan bijih besi adalah pengawasan dalam produksi dan kegiatan ekspor tidak bisa mengandalkan aparat pemerintah pusat, mengingat pemerintah daerah juga menerbitkan izin usaha penambangan.
Di sisi lain, perizinan yang memperkenankan penambangan pada deposit kecil (maksimum 2 juta ton) berpotensi merusak lingkungan sementara upaya untuk memulihkan kembali kepada kondisi lingkungan yang baik sangat sulit dilakukan.
Berdasarkan pohon industri besi baja yang terdiri dari 41 jenis industri perusahaan besi baja sudah mengisi 27 jenis industri atau 66 persen  dari total jenis manufaktur besi baja, dimana 11 industri merupakan industri hilir dengan kegiatan aplikasi seperti industri alat rumah tangga, otomotif, elektronik dan infrastruktur. Namun demikian, pada industri hilir tersebut, Indonesia masih belum bisa menghasilkan besi/baja berupa heavy profile-rail, serta stainless
steel rod dan shaft bar, elektronik dan infrastruktur. Namun demikian, pada industri hilir tersebut, Indonesia masih belum bisa menghasilkan besi/baja berupa heavy profile-rail, serta stainless steel rod dan shaft bar.
Jumlah perusahaan industri berbasis besi baja mengalami kenaikan pada periode yang sama sebesar 2,6 persen, walaupun terlihat pertumbuhan negatif 1,47 persen pada tahun 2005.
Sebaran deposit bijih besi di Indonesia didapat di Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, Maluku  dan Papua. Sumatera menyimpan 8 persen cadangan bijih besi laterit Indonesia yang berada di Bengkulu, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau.
Pada tahun 2004 permintaan industri baja mulai mengalami peningkatan yang relatif cukup baik, terutama disebabkan oleh permintaan sektor lainnya yang mulai tumbuh seperti otomotif, elektronik, infrastruktur dan sebagainya. Pada tahun 2005, kapasitas produksi baja dalam negeri (slab, billet, bloom dan ingot) atau crude steel di Indonesia sebesar 6,5 juta ton dengan tingkat utilitas rata-rata sekitar 50 persen.
Rantai nilai industri besi baja masih menarik karena harga bijih besi sekitar USD 55-60 per ton (biaya operasional USD 25-35) dan harga jual konsentrat sekitar USD 100-120 per ton (biaya operasional USD 15-25).
Sedangkan untuk produk hasil industri aglomerasi sekitar USD 180-200 per ton (biaya operasional USD 10-20), industri pembuatan besi (peleburan) berkisar USD 350-400 per ton (biaya operasional USD 50-110), dan produksi pembuatan baja (steel making) mencapai harga USD 700 per ton (biaya operasional USD 80-110).
Penambangan: Kondisi penambangan dalam negeri akan terus meningkat sejalan dengan peningkatan permintaan bijih besi dunia. Di sisi lain, industri besi baja hulu yang belum memiliki manufaktur pemurnian bijih besi menjadi konsentrat bijih besi, membuat manufaktur hilir tergantung pada bahan baku impor.
Dengan kata lain, Indonesia kehilangan kesempatan membuka lapangan kerja, dan margin keuntungan terhadap nilai rantai industri hilir karena tidak adanya industri pengolahan bijih besi dan pasir besi yang dibutuhkan untuk membangun rantai produksi industri baja di Indonesia.
Investasi pada industri besi baja masih menarik walau memerlukan dana yang besar. Saat ini terindikasi bahwa keuntungan dari hasil penambangan saja tidak maksimal, karena pendapatan dari industri pengolahan bijih besi lebih akan memberikan nilai tambah dibandingkan menjual langsung bijih besi.
Peleburan: Industri peleburan besi baja di Cilegon sudah menggunakan scrap dan atau impor sponge iron sebagai bahan baku. Namun tetap perlu ditingkatkan produktivitasnya untuk memenuhi permintaan dalam negeri, disamping karena kapasitas produksinya baru mencapai 60 persen kapasitas terpasang. Untuk mampu bersaing di pasar dunia maka akan lebih efektif bila memiliki rantai industri baja yang lengkap. Untuk itu perlu diupayakan insentif dan disinsentif yang memadai sebagai upaya melengkapi jenis industri yang diperlukan tersebut. Untuk mendukung pembangunan industri hulu besi baja, tentunya diperlukan dukungan pengadaan listrik yang memadai.

Hilir: Di Koridor Ekonomi Sumatera,  pengembangan industri besi baja terpusat di Cilegon – Provinsi Banten melalui kemitraan BUMN dan perusahaan asing. Kemitraan usaha ini akan membangun industri peleburan besi baja dengan kapasitas 3 juta ton per tahun untuk dijadikan slab yang selanjutnya akan dibeli/digunakan langsung oleh BUMN tersebut, diekspor maupun dikembangkan menjadi industri hilir lanjutannya.
Dalam jangka panjang, untuk mencapai konsumsi baja 100 kg/kapita/tahun pada 2025 atau 43 kg/kapita/tahun pada 2015, diperlukan pengembangan industri baja di berbagai tempat seperti Cilegon dengan kapasitas capaian lebih dari 4,5 juta ton per tahun, Kalimantan dengan kapasitas 15 juta ton, Lampung dengan kapasitas 5 juta ton dan sisanya 5 juta ton tersebar di lokasi lainnya di Sulawesi, Sumatera, Maluku. Khusus di Sumatera, pembangunan kawasan industri dapat dipertimbangkan di lokasi dekat kaki Jembatan Selat Sunda (JSS) di Provinsi Lampung.
Mengingat industri baja terkait dengan industri strategis nasional, maka lokasi industri besi baja ini perlu tersebar di pulau-pulau (besar) Indonesia. Sehingga terjadi penyebaran lokasi yang membuat pasokan produksi besi baja bisa terus berlangsung, apabila dibandingkan bila dipusatkan dan terjadi pemogokan atau hal yang lebih buruk bisa mengganggu rantai produksi hilirnya yang terkait dengan industri strategis nasional.
Regulasi dan Kebijakan Strategi pengembangan kegiatan ekonomi utama besi baja memerlukan dukungan regulasi dan kebijakan berikut:
-  Peningkatan produksi konsentrat bijih besi nasional melalui kebijakan yang memberi persyaratan pengoperasian tambang bijih besi dengan membangun manufaktur proses pembuatan konsentrat bijih besi di dekat lokasi penambangan;
-  Peningkatan kapasitas produksi industri besi baja melalui penyediaan bahan baku, khususnya bijih besi melalui DMO yang penyelenggaraannya terintegrasi antara perizinan, pemantauan dan pelaporan yang diterbitkan pemerintah pusat dengan pengaturan di lingkup pemerintah daerah;
-  Peningkatan daya saing produk besi baja nasional melalui pembangunan jenis industri yang belum ada di Indonesia melengkapi rantai industri besi baja, meningkatkan kapasitas produksinya, serta membangun kemitraan industri hulu dan hilir nasional;
-  Mengembangkan iklim usaha rantai industri besi baja yang kondusif melalui peningkatan kemitraan, pemberian insentif dan disinsentif fiskal, penerapan regulasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) besi baja pada produk aplikasi besi baja,  dan fasilitas dukungan produksi dan pemasaran industri baja nasional;
-  Kebijakan pengembangan klaster industri hilir besi baja diupayakan dibangun pada kawasan industri untuk penghematan biaya operasional dan pemeliharaan infrastruktur pendukung atau mengintegrasikan industri peleburan baja stainless steel (pabrik slab, Hot Roll Coil (HRC) dan Cold Roll Coil (CRC)).
Konektivitas (infrastruktur) Infrastruktur pendukung yang dibutuhkan untuk peningkatan
konektivitas dalam pengembangan kegiatan ekonomi utama besi baja sebagai berikut:
-  Penyediaan infrastruktur pendukung (energi listrik, jaringan jalan, jalur kereta api, pelabuhan) di kawasan industri besi baja sesuai pertumbuhan kawasan industri di maksud;
-  Meningkatkan infrastruktur pendukung di lokasi kawasan industri besi baja maupun antar lokus kegiatan terkait (jalan, jalur kereta api, limbah).
SDM dan IPTEK Pengembangan kegiatan ekonomi utama besi baja di Sumatera memerlukan dukungan pengembangan SDM dan IPTEK sebagai berikut:
-  Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan untuk mendapatkan tenaga kerja terampil di bidang industri besi baja.
-  Pengembangan SDM melalui sekolah maupun perguruan tinggi untuk menghasilkan tenaga ahli untuk memenuhi kuantitas dan kualitas yang dibutuhkan industri besi baja.
Menurut sensus BPS (2010), 57 persen penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa (luasnya hanya 7 persen dari Nusantara) dan 21 persen lainnya tinggal di Sumatera yang luasnya sekitar 21 persen dari Nusantara. Dengan demikian kedua pulau ini mempunyai potensi yang sangat besar untuk ”membangkitkan” pergerakan barang dan manusia, maupun kegiatan ekonomi lainnya.

2.2 Pembangunan 2011 – 2014 yang Terlaksana di Sumatera
Pembagunan yang dberjalan di Sumatera tahun 2011 – 2014 adalah sebagai berikut :
Perkembangan  pelaksanaan  MP3EI  di  Koridor  Ekonomi  Sumatera  untuk  sementara  masih difokuskan  untuk  penyelesaian  berbagai  masalah  dan  hambatan  terkait  pelaksanaan  proyek-proyek
sektor riil, antara lain:
1.  KPI Sei Mangkei: 
  Menunggu proses penerbitan HPL untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei;
  Persiapan pelaksanaan groundbreaking Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei;
  Penyusunan  kesepakatan  terkait  Pembangunan  Jalur  KA  dari  KEK  Sei  Mangkei    Sepur Simpang (2,9 Km).
2.  KPI Tapanuli Selatan
Evaluasi  AMDAL  PT.  Agincourt  Resources  sudah  disetujui  Gubernur  Sumut  dan  sedang disosialisasikan kepada masyarakat.
3.  KPI Dairi:
  IPPKH untuk PT. Dairi Prima Mineral sudah selesai;
  Memerlukan  revisi  Lampiran  Permen  ESDM  No.7  Tahun  2012  (kadar  konsentrat  ekspor minimum untuk timbal dan seng).
4.  KPI Dumai:
Permohonan  perluasan  kawasan  industri  PT.  Wilmar  ditunda  (karena  dapat  berimplikasi
terhadap kawasan industri lainnya).
5.  KPI Muara Enim – Pendopo:
  Menunggu IPPKH PT. Bukit Asam (untuk areal seluas 9.881 Ha);
  PT.  DH  Energy  memohonkan  IPPKH,  tax  holiday,  pengajuan  KEK,  tapi  ditunda  karena  harus memenuhi kewajiban (FS, AMDAL, dan lainnya).
6.  KPI Tanjung Api – Api – Tj. Carat:
Menunggu  penyelesaian  proses  administrasi  di  daerah  untuk  perizinan  kawasan  dan
permohonan  IPPKH  oleh  PT.  PUSRI,  PT.  Taiba  Energy,  PT.  Hanuraba  Sawit,  dan  PT.  Agro  Sawit Lestari. 
7.  KPI Palembang:
  Pasokan gas untuk PT. PUSRI sudah selesai, menunggu groundbreaking;
  Kegiatan  Fluidized  Chatalitic  Cracking Unit di Refinery Unit III Plaju  untuk optimasi  kilang  PT. Pertamina tidak ada masalah.
Perkembangan  pelaksanaan  MP3EI  di  Koridor  Ekonomi  Sumatera  untuk  proyek-proyek
infrastruktur, antara lain: 
1.  High Grade Highway: 
  Menunggu proses pembebasan lahan
  Membutuhkan dukungan fiskal untuk meningkatkan FIRR
  Pembangunan yang sudah berjalan adalah ruas jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, namun  proyek  ini  masih  terkendala  dalam  proses  pembebasan  lahan.  Sementara  untuk pelaksanaan  groundbreaking  pembangunan  Jembatan  Selat  Sunda  (JSS)  masih  harus menunggu hasil penyusunan FS (Feasibility Study) serta kejelasan sumber pendanaan.
2.  Pelabuhan Hub Internasional Kuala Tanjung:
  Lokasi  pelabuhan  merupakan  lahan  hutan  lindung  untuk  pengembangan  pelabuhan  peti kemas di Perupuk;
  Penyelesaian RTRW Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara;
  Penetapan  Masterplan  dan  Port  Code  Pelabuhan  Kuala  Tanjung  oleh  Kementerian Perhubungan.
3.  Bandara Kualanamu:
  Rencana operasional Juli 2013;
  Pembangunan double track Medan – Kualanamu 27,9 km;
  AMDAL dimulai 2013;
  Menunggu  proses  pembebasan  lahan  Surat  SP2LP  dari  gubernur  dan  percepatan pembebasan lahan.
4.  PLTU Pangkalan Susu 2 x 200 MW:
  Pembatalan tender tanggal 25 April 2012 sehingga akan dilakukan tender ulang;
  Percepatan penyelesaian  loan agreement dan SLA di Kementerian Keuangan agar bisa cepat dilakukan disbursement.
5.  Palapa Ring Sumatera:
Dana untuk seluruh tahapan proyek sudah tersedia.
6.  JSS:
  Pelaksanaan Perpres No. 86 Tahun 2011;
  Percepatan penyelesaian Perda RTRW terkait;
  Koordinasi penyelesaian pembebasan lahan dan pembiayaan.

BAB III
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN
Masterplan for Acceleration and Expansion of Indonesia’s Economic Development dengan singkatan MP3EI adalah sebuah pola induk perencanaan ambisius dari pemerintah Indonesia untuk dapat mempercepat realisasi perluasan pembangunan ekonomi dan pemerataan kemakmuran agar dapat dinikmati secara merata di kalangan masyarakat. Secara geostrategis, Sumatera diharapkan menjadi “Gerbang ekonomi nasional ke Pasar Eropa, Afrika, Asia Selatan, Asia Timur, serta Australia”.
Secara umum, Koridor Ekonomi Sumatera berkembang dengan baik di bidang ekonomi dan sosial dengan kegiatan ekonomi utama seperti perkebunan kelapa sawit, karet serta batubara. Namun demikian, Koridor Ekonomi Sumatera juga memiliki beberapa hal yang harus dibenahi, SDM dan IPTEK Selain kebutuhan perbaikan regulasi dan dukungan infrastruktur, pengembangan kegiatan ekonomi utama kelapa sawit juga perlu dukungan terkait pengembangan SDM dan IPTEK

3.2. SARAN
Dengan adanya perencanaan MP3EI maka pertumbuhan ekonomi setiap kota di Indonesia yang sedang mulai berkembang bisa terpantau, teranalisis dan terealisasi dengan baik. Kiranya nanti hal ini juga bisa diterapkan di kota yang ada di di Provinsi Sumatera Utara sehingga pemerataan ekonomi serta kesenjangan kehidupan dapat dianalisis dan mempunyai penanggulangan yang layak sehingga tersusun rapi dan indah dalam bentuk penyelesaian
DAFTAR PUSTAKA



Tidak ada komentar:

Posting Komentar